Perkembangan Teknologi Sepeda Motor Listrik
Indonesia merupakan salah satu negara pengguna sepeda motor terbesar keempat di dunia setelah Cina, India dan Jepang. Perilaku penggunaan alat transportasi sepeda motor ini didasari oleh kondisi infrastuktur negara yang sedang berada dalam tahap pengembangan serta alat transportasi publik yang kurang memadai, sehingga untuk memudahkan mobilitas, masyarakat cenderung memilih sepeda motor sebagai alat transportasi utama dalam menjalani kegiatan sehari – hari. Penggunaan sepeda motor sebagai alat transportasi utama, tentu saja tidak hanya menimbulkan dampak positif tetapi dapat juga berpengaruh negatif terhadap individu maupun sosial. Salah satu contoh nyata dampak negatif penggunaan sepeda motor secara masif adalah semakin tingginya angka kecelakaan di jalan raya serta pengaruh buruk terhadap lingkungan yaitu polusi udara akibat pembakaran BBM.
(Sumber : Wikipedia)
Grafik 1. Jumlah Penggunaan Mobil dan Sepeda Motor di Beberapa Negara
Melihat perkembangan teknologi saat ini para pabrikan sepeda motor berupaya untuk menurunkan dampak negatif sepeda motor melalui pengembangan teknologi sepeda motor listrik. Saat ini beberapa brand sepeda motor listrik mulai bermunculan, tak hanya dari luar negeri, adapula pebisnis dalam negeri yang mencoba untuk mengembangkan dan memasarkan sepeda motor listrik. Pemerintah sendiri terus berupaya untuk mendorong perkembangan teknologi sepeda motor listrik sebagai solusi dalam menekan penggunaan BBM yang semakin hari semakin berkurang cadangannya.
(Sumber : Kementerian ESDM, 2017)
Grafik 2. Sasaran dan Target Kendaraan Listrik Nasional (2025 – 2050)
Teknologi sepeda motor listrik saat ini sudah lumayan berkembang dimana para pabrikan mampu mengembangkan kehandalan baterai listrik sehingga pengendara mampu menggunakan sepeda motor listrik secara lebih aman dan efisien. Jenis baterai yang umum digunakan adalah jenis lithium ion, dengan lama waktu pengisian antara 2 – 3 jam. Jarak tempuh rata – rata yang mampu dicapai oleh sepeda motor listrik saat ini adalah antara 60 – 100 km dengan kecepatan rata – rata 60 km/ jam.Inovasi dan terobosan teknologi baterai terus dilakukan untuk dapat menunjang jarak tempuh yang lebih jauh lagi. Dari sisi teknologi baterai, pengembangan lain yang coba dilakukan adalah dengan mempercepat waktu pengisian baterai.
Etika Bisnis dalam Pengembangan Teknologi dan Pemasaran Sepeda Motor Listrik
Jika melihat ke depan, bisnis penjualan sepeda motor listrik ternyata tak hanya memberikan dampak positif tetapi dapat pula menimbulkan dampak negatif jika ditilik dari sisi etika – etika dalam berbisnis. Ada beberapa aspek yang berpotensi untuk melanggar etika bisnis diantaranya, teknologi, keselamatan, regulasi dan lingkungan. Risiko pelanggaran etika bisnis tersebut, mutlak untuk dapat segera dicari solusi dan mitigasinya. Penulis mencoba melakukan interview kepada salah seorang pengguna sepeda motor listrikuntuk lebih mendalami aplikasi penggunaan teknologi sepeda motor listrik. Dari hasil interview dan referensi beberapa sumber tersebut didapatkan analisa pros & cons sebagai berikut.
Tabel 1. Analisa Pros Cons Sepeda Motor Listrik
Aspek |
Pros |
Cons |
Teknologi & Kualitas |
|
|
Ekonomi |
Sebagai pengganti kendaraan bermotor yang menggunakan BBM sehingga dapat menghemat konsumsi BBM. |
Biaya pembelian yang masih cukup mahal. |
Safety |
|
Mesin hening membuat pengendara sekitar tidak mengetahui apabila motor listrik lewat. |
Lingkungan |
Ramah lingkungan tanpa menimbulkan emisi karbon dioksida. |
Baterai belum dapat di recyle. |
Perizinan |
Pemerintah sudah mengeluarkan regulasi sepeda motor listrik berupa Perpres No. 55 tahun 2019. |
|
Kecepatan rata – rata sepeda motor listrik saat ini bisa dikatakan cukup cepat dan berpotensi untuk meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Sebagai catatan bahwa kecelakaan sepeda motor berkontribusi cukup besar terhadap angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia, sehingga penggunaan teknologi yang tepat guna perlu untuk dikembangkan, apalagi suara dari sepeda motor listrik ini terbilang cukup senyap sehingga para pejalan kaki atau pengendara kendaraan lain yang tidak awas berpotensi untuk terkejut apabila berpapasan dengan sepeda motor listrik.
(Sumber : Kepolisian Republik Indonesia (Polri), 2016)
Grafik 3. Kecelakaan Selama Operasi Lilin Berdasarkan Kendaraan (23 – 29 Desember 2016)
Dari aspek lingkungan, baterai bekas sepeda motor listrik yang telah habis umu pakainya pun dapat berpotensi mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan apabila nantinya tidak dikelola dengan baik. Kemudian dari sisi regulasi, selama pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi sebagai turunan Perpres maka potensi pelanggaran hak – hak individu atas hadirnya sepeda motor listrik dapat terjadi. Sebagai contoh, sepeda motor listrik digunakan untuk ajang balapan liar atau dimodifikasi sehingga kecepatannya melebihi batas kecepatan pabrikan sehingga berpotensi mencelakakan orang lain.
Kesimpulan Analisa dan Alternatif Solusi atas Etika Bisnis Sepeda Motor Listrik
Kesimpulan Analisa |
Alternatif Solusi |
|
|
|
|
|
|
|
|
Best Practice Bisnis Sepeda Motor Listrik
Di negara maju pengembangan teknologi, pemasaran dan penggunaan sepeda motor listrik sudah sangat baik. Bahkan di Negara berkembang seperti Kuba, ternyata mampu mengambil manfaat positif dengan adanya teknologi sepeda motor listrik. Kuba mampu terhindar dari krisis energy khususnya BBM dengan adanya teknologi sepeda motor listrik. Di Jepang, perusahaan – perusahaan pos dan kurir juga telah memanfaatkan jasa sepeda motor listrik sebagai alat transportasi utamanya. Di masa depan, diharapkan Indonesia bisa berkontribusi lebih baik tidak hanya dalam aplikasi sepeda motor listrik tetapi juga mendorong perkembangan teknologi yang lebih baik dan efisien.
OLEH THE SULTANS OF AWESOMENESS
1. MIRANDA POETRI
2. DIMAS TEJO PURBOWO
3. YOHANA VERAWATY
4. RADITYA PRIMAYUDHA
0 Comments