Siapa dari Anda yang tidak memiliki akun Facebook? Facebook adalah platform media sosial terkemuka di dunia yang berasal dari Amerika Serikat, dan merupakan pencetus terciptanya teknologi yang memberikan seseorang kemudahan untuk terhubung dengan teman dan keluarga, menemukan dan membentuk komunitas, serta mengembangkan bisnis.
Sumber: https://wearesocial.com/blog/2020/07/digital-use-around-the-world-in-july-2020, slide 67.
Beberapa anak usaha Facebook Inc. yang dikenal memiliki jumlah pengguna yang besar di antara nya adalah Instagram, WhatsApp, Facebook Dating, dan Messenger. Melalui inovasi fitur-fitur yang diciptakan, Facebook telah mengubah cara orang bersosialisasi. Fitur-fitur tersebut di antara nya adalah:
- Timeline, sebuah bagian di setiap halaman profil pengguna dimana pengguna dapat membagikan konten dan teman-temannya dapat memberikan komentar.
- Status, yang dimana memungkinkan pengguna untuk memberitahu lokasi ataupun situasi terkini pengguna.
- News feed, yang menginformasikan kepada pengguna tentang update terbaru pengikut secara real time.
- Messenger, yang dimana pengguna dapat saling berkirim pesan dengan teman-temannya.
- Tombol Likes, sebagai bentuk apresiasi terhadap suatu konten.
Dari platform media sosial yang paling banyak digunakan di Indonesia, Facebook menempati peringkat tiga. Sumber: https://datareportal.com/reports/digital-2020-indonesia, slide 43.
Indonesia merupakan negara dengan peningkatan pengguna jumlah Facebook terbanyak di dunia per 17 September 2020. Sumber: https://wearesocial.com/blog/2020/07/digital-use-around-the-world-in-july-2020, slide 84.
Jumlah rata-rata orang yang terlibat dengan posting halaman Facebook dibandingkan dengan jangkauan posting di Indonesia. Sumber: https://datareportal.com/reports/digital-2020-indonesia, slide 48
Meskipun salah satu kegunaan social networking yang paling utama adalah sebagai wadah untuk berhubungan dengan teman atau keluarga yang sulit ditemui secara langsung karena terpisah jarak yang jauh, situs pengumpul informasi seperti Facebook dan platform media sosial lainnya menawarkan sesuatu yang lebih. Dengan fitur-fitur yang memudahkan untuk berbagi dan mengapresiasi sebuah konten baik itu tulisan, foto, maupun video, cara dan kecepatan persebaran kabar atau informasi pun ikut berubah. Berikut beberapa dampak yang diberikan oleh Facebook sebagai platform media sosial:
- Memudahkan dalam mengakses informasi secara real-time.
- Meningkatkan eksplorasi terhadap kreativitas dan mendorong terbentuknya ide atau inovasi baru.
- Meningkatkan efisiensi dalam hal kecepatan persebaran sebuah informasi.
- Memudahkan sebuah bisnis untuk memperoleh audience yang lebih luas dan efektif.
Facebook dan fitur-fiturnya, selain dapat memberikan manfaat-manfaat bagi penggunanya, juga dapat disalahgunakan oleh oknum-oknum pengguna lain yang tidak bertanggung jawab, mulai dari melontarkan ujaran kebencian, berita bohong, hingga tindakan penipuan. Berdasarkan data dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Dittipidsiber) melalui websitenya https://patrolisiber.id/, dalam kurun 1 tahun, kasus penyebaran konten provokatif menempati urutan pertama untuk kasus yang paling banyak dilaporkan, diikuti laporan penipuan online.
Sumber: https://patrolisiber.id/statistic Agustus 2019 – Agustus 2020
Sumber: https://patrolisiber.id/statistic
Facebook berada di urutan ketiga sebagai alat penyebaran kejahatan siber. Dengan kuatnya pengaruh Facebook dalam kehidupan sehari-hari, Facebook dapat dijadikan sebagai alat untuk menggiring opini masyarakat menuju sesuatu yang tidak benar dan juga bisa dijadikan alat penipuan yang efektivitasnya tinggi.
Tidak hanya itu, melalui Facebook hak sipil seorang individu (hak untuk terbebas dari diskriminasi atau perundungan) dapat dengan mudah hilang, misalnya dengan tingginya potensi ujaran kebencian terhadap seseorang, akan dengan mudah menggiring opini banyak orang yang berasumsi sama dengan ujaran kebencian yang tersebar sehingga dapat memicu terjadinya cyberbullying. Ada baiknya selalu mengecek kebenaran berita yang tiba-tiba tersebar luas dengan kecepatan yang sangat tinggi.
Sumber: https://icjr.or.id/mengenal-kovenan-internasional-hak-sipil-dan-politik/
Tentu, dengan adanya potensi-potensi masalah berkaitan dengan perlindungan hak sipil yang timbul dan menyebar melalui fitur-fitur Facebook, jika ditelaah melalui perspektif bisnis, ini menjadi persoalan etika bagi pihak Facebook. Alasannya, dikarenakan mereka juga harus bertanggung jawab dan dapat menjamin hak-hak sipil dari penggunanya, tidak hanya mendulang profit melalui jumlah penggunanya yang begitu besar, yang menjadi pasar potensial bagi pemasang iklan. Tidak hanya itu, mudahnya ujaran kebencian dan berita bohong tersebar melalui platformnya, menandakan masih adanya kelemahan-kelemahan yang harus dibenahi pada teknologi yang digunakan oleh Facebook.
Melalui Laporan Akhir dari Hasil Audit Hak Sipil terhadap Facebook yang dikeluarkan pada 8 Juli 2020, dapat dirangkum beberapa solusi untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang ada, mulai dari sumber daya manusia, sistem, hingga algoritma yang Facebook gunakan, yang mana semua hal tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung berkontribusi pada sulit hilangnya ujaran kebencian dan berita bohong pada platform Facebook.
Kemudian, seperti yang telah disinggung sebelumnya, media sosial dengan traffic pengguna paling tinggi di Indonesia selain Facebook adalah YouTube dan Twitter. Dibandingkan dengan Facebook, YouTube memiliki sikap yang berbeda dalam menyikapi persoalan etik yang menimpa perusahaan mereka. Meskipun dengan kasus yang berbeda, YouTube lebih sigap dalam mengambil sikap. Misalkan, YouTube melakukan perubahan pada algoritme rekomendasinya, segera setelah ditemukan laporan bahwa sistem mereka memudahkan teori konspirasi dan berita palsu untuk tayang melalui platform mereka. Kemudian ada twitter, yang juga melakukan perubahan secara global pada algoritme nya dalam upaya menindak pelecehan melalui platform. Dengan sistem barunya tersebut, Twitter akan memanfaatkan sinyal perilaku pengguna untuk menentukan apakah akun Twitter menambah atau mengurangi tenor percakapan mereka. Misalnya, jika dengan pesan yang sama sebuah akun men-tweet ke beberapa pengguna lain, dan pesan tersebut diblokir oleh semua akun yang menerima pesan atau pengirim kemudian dibisukan, Twitter akan mengetahui bahwa perilaku akun tersebut mengganggu.
Semoga dengan adanya artikel ini, pembaca dapat menjadi lebih bijaksana dalam menggunakan sosial media, terutama Facebook atau penggunaan pada platform sosial media lainnya yang dimana sebuah informasi mudah tersebar dan berkembang secara cepat.
Disusun oleh:
The Incredible Team
- Anthony Hamonangan Million Sihombing
- Carlin
- Puspita Ramadhania
- Rahmad Hendrawan
Referensi :
Simon Kemp. (2020). Digital Use Around The World in July 2020. Diakses 17 September 2020, dari https://wearesocial.com/blog/2020/07/digital-use-around-the-world-in-july-2020
Simon Kemp. (2020). Digital 2020: Indonesia. Diakses 17 September 2020, dari https://datareportal.com/reports/digital-2020-indonesia
Patroli Siber. (2020). Jumlah Laporan Polisi yang Dibuat Oleh Masyarakat 08/2019 hingga 08/2020. Diakses 17 September 2020, dari https://patrolisiber.id/statistic
Relman Colfax Law Firm. (2020). Facebook’s Civil Rights Audit – Final Report. Diakses 16 September 2020, dari https://www.relmanlaw.com/media/cases/988_Civil-Rights-Audit-Final-Report.pdf
(https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/07/06/negara-pengguna-tiktok-terbesar-indonesia-bukan-yang-pertama)
Kompasiana. (2020). Harga Mahal Plagiarisme Channel “Calon Sarjana” Di-banned YouTube. Diakses 17 September 2020, dari https://www.kompasiana.com/agilshabib/5e294457d541df0e31139eb2/harga-mahal-plagiarisme-channel-calon-sarjana-di-banned-youtube?page=all
PESTLE Analysis. (2019). SWOT Analysis of Facebook: How has it survived for so long? Diakses 16 September 2020, dari https://pestleanalysis.com/swot-analysis-of-facebook/#Strengths_of_Facebook_The_largest_social_media_platform_in_the_world
Business Strategy Hub. (2020). Facebook SWOT Analysis 2020. Diakses 16 September 2020, dari https://bstrategyhub.com/facebook-swot-analysis/
Institute for Criminal Justice Reform. (2012). Mengenal Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik. Diakses tanggal 16 September 2020, dari https://icjr.or.id/mengenal-kovenan-internasional-hak-sipil-dan-politik/
(https://www.socialmediatoday.com/news/youtube-rolls-out-new-tools-to-enable-customization-of-video-recommendation/557718/)
(https://www.theguardian.com/technology/2018/may/15/twitter-ranking-algorithm-change-trolling-harassment-abuse)
0 Comments