Tanya Jawab

Jawaban Hakekat pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 alinea II adalah…. *​

Halo semua pembaca Matawanita, pada kesempatan ini postingan ini akan mencoba merangkum jawaban dari pertanyaan: Hakekat pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 alinea II adalah…. *​. Buat pembaca yang sedang mencari jawaban dari pertanyaan lainnya silahkan melihat di menu categori Tanya jawab ya atau klik link ini. Yuk kita bersama lihat pembahasannya. Di halaman ini ada beberapa pilihan jawaban tentang pertanyaan itu. Silakan menelusuri lebih lanjut.

Pertanyaan

Hakekat pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 alinea II adalah…. *​

Jawaban

Jawaban #1 untuk Pertanyaan: Hakekat pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 alinea II adalah…. *​

Jawaban:

Pokok pikiran yang kedua: “Negara hendak mewujudkan keasilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Maksudnya itu, kita harus menghormati hak setiap orang karena setiap orang punya hak dan kewajiban yang sama.

Demikian pembahasan dari pertanyaan: Hakekat pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 alinea II adalah…. *​. Semoga bermanfaat ya guys. Jangan lupa like dan share blog kami di bawah ya. Thanks Sekian tanya-jawab mengenai Hakekat pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 alinea II adalah…. *​, semoga dengan jawaban bisa membantu menyelesaikan permasalahan kamu.

Bella

Hi, saya Bella Sungkawa. Saya suka menulis artikel terutama tentang Fashion dan Kecantikan. Please contact me if you want to suggest something or just to say Hi!

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button